JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berupaya menciptakan ruang digital yang lebih aman. Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Menteri Meutya Viada Hafid, kementerian ini telah memblokir 1.037.558 konten negatif.
“Selama 100 hari terakhir, kami bekerja keras membangun ruang digital lebih aman,” ujar Meutya, dikutip dari RRI, Kamis (30/1/25).
Pemblokiran ini melibatkan 745 Internet Service Provider (ISP) dengan cakupan 945.431 situs internet dan 92.127 konten di media sosial. Meutya menegaskan bahwa ruang digital harus bebas dari ancaman dan gangguan, karena konten negatif bisa merusak tatanan informasi dan membahayakan masyarakat.
Upaya ini juga bertujuan melindungi generasi muda dari hoaks dan konten berbahaya yang dapat memecah persatuan bangsa. Meutya menegaskan bahwa tanpa pengawasan ketat, anak-anak bisa terjebak dalam arus informasi yang tidak sehat.
Sebagai langkah konkret, Kemkomdigi tengah merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE). Presiden Prabowo Subianto pun meminta agar regulasi ini segera diselesaikan untuk mencegah anak-anak dari paparan konten tidak pantas serta eksploitasi digital.
“Melindungi anak di dunia digital ibarat membangun taman bermain dengan pagar yang kokoh,” pungkas Meutya.